Koordinator Bidang Kesehatan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Karang Taruna Polman, dr.Emy Purnama Natsir mengatakan, sebagai upaya membantu Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menjamin ketersediaan darah.
"Kita membantu ketersediaan darah yang aman, berkualitas untuk masyarakat Polewali Mandar sehingga dapat menekan angka kematian akibat tidak tersedianya darah bagi yang membutuhkan seperti ibu hamil, ibu melahirkan, korban kecelakaan lalu lintas, Demam Berdarah, anemia dan penyakit kelainan darah lainnya." Kata dr.Emy Purnama Natsir.
Pelaksanaan donor darah lanjunya. Rabu, 7 Juli 2021 di kantor Camat Polewali dengan melibatkan Karang Taruna Se-Kecamatan Polewali dan PMI Kecamatan Polewali.
Jadi untuk melakukan donor darah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti dalam kondisi sehat, umur minimal 17 tahun, Berat Badan minimal 45 Kg, suhu tubuh normal, tekanan darah sistole 110-160, diastol 70-90 dan dinyatakan lolos setelah pemeriksaan sederhana oleh dokter.
"Mau donor darah belum tentu bisa donor darah karena sangat tergantung kondisi kesehatan kita. Saat ini pandemi covid 19, tambahan syarat untuk donor darah adalah 2 minggu setelah vaksinasi covid 19, baru bisa mendonorkan darahnya kembali." Ujarnya.
Darah yang sudah diambil ini, masih akan melalui proses uji saring di laboratorium UDD PMI Polewali Mandar. Apakah darah ini aman dari penyakit menular lewat transfusi darah seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis.
"Apabila hasil pemeriksaan salah satunya saja positif, maka darah tersebut akan dimusnahkan, tidak bisa diberikan kepada pasien dan UDD PMI akan menghubungi pendonor tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut." Katanya.
Dia tambahkan, manfaat donor darah selain beramal, kita bisa sekalian cek kesehatan gratis, untuk itu sangat diharapkan saat mengisi formulir donor darah, dicantumkan nomor telpon aktif sehingga mudah dihubungi apabila ada masalah yang didapatkan saat pemeriksaan laboratorium di UDD PMI.
Laporan : Muhammad Muhdar