Iklan


 

Bupati Polman ; Menteri Resmikan LTSA-PMI, Jangan Lagi Berangkat Ilegal

Rabu, 24 November 2021 | 17:54 WIB Last Updated 2022-06-23T08:55:59Z

POLEWALITERKINI.NET - Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Andi Ibrahim Masdar, menyebut sekira 32 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibutuhkan untuk pekerja perkebunan sawit ke Malaysia.

"Apakah PMI ini untuk Polman saja? Tidak 32 ribu itu untuk Sulawesi Barat, tapi terbanyak permintaan di Polman." Kata Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar.

Lanjut Bupati, kedatangan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, salah satunya untuk meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Kabupaten Polewali Mandar.

Sehingga kesiapan Pemkab Polman tidak diragukan dan berharap dengan peluang ini tidak ada lagi warga Polman yang berangkat ke luar negeri secara ilegal atau tidak resmi.

"Kalau kita punya kesiapan kita sudah saksikan semua ready, lengkap dan tidak ada lagi masalah, jadi kita tinggal menunggu. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Polman dan umumnya Sulbar jangan lagi berangkat secara Ilegal." Kata Andi Ibrahim Masdar.

Dia tambahkan, seperti penjelasan Menaker kebutuhan tenaga kerja ke Malaysia sebanyak 32 ribu orang dan kini sedang dibicarakan terkait upah tenaga kerja yang mungkin akan disetarakan dengan gaji di Negara lain.

"Standar gaji belum di ini sama ibu Menteri, tapi akan mencoba membicarakan untuk mensetarakan gaji di Malaysia dengan gaji di Negara lain." Ujar Andi Ibrahim Masdar.

Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Polman ; Menteri Resmikan LTSA-PMI, Jangan Lagi Berangkat Ilegal

Trending Now

Iklan

iklan