Iklan


 

Cakades Dakka Adukan Dugaan Pemilih "Siluman" Ke Pemdes

Minggu, 21 November 2021 | 14:42 WIB Last Updated 2022-06-23T08:55:59Z

POLEWALITERKINI.NET - Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 4, Amir melaporkan temuan dalam Pilkades Desa Dakka, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Minggu (21/11/2021). 

Pihaknya membawa bukti-bukti dokumen ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Polman yang berisikan sanggahan yang isinya termuat alasan mereka melapor.

Menurut Amir, penyelenggara diduga melakukan kecurangan yang terstruktur, sistimatis dengan perencanaan dan pengkoordinasian dengan matang dan massif diseluruh TPS hingga menguntungkan salah satu calon.

Dia menyebutkan, ada salah satu warga Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara, ikut memilih dan namanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Desa Dakka Tahun 2021.

"Ada kesengajaan memasukkan nama inisial (Jmn) dalam DPT Pilkades Dakka, sementara dia adalah warga Desa Taosu, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara." Ungkap Cakades Nomor 4, Amir.

Selain itu, juga ditemukan adanya pemilih inisial (SHR) masuk dalam DPT Pilkades Tahun 2021, sementara sesuai data bersangkutan tercatat sebagai warga Desa Tetangga, yakni Desa Jambu Malea.

Amir tambahkan, keberatan tim juga dilakukan karena penyelenggara tidak transparan melakukan sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tempat umum yang mengakibatkan 55 warga Desa Dakka yang memiliki KTP dan KK kehilangan hak pilih karena tidak tercantum dalam DPT.

Selain langkah laporan ke Kantor Pemdes Kabupaten Polman, pihaknya rencananya akan melaporkan pidana kepada pihak Kepolisian atas temuan yang merugikan masyarakat desa Dakka.

Laporan : Sukriwandi



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cakades Dakka Adukan Dugaan Pemilih "Siluman" Ke Pemdes

Trending Now

Iklan

iklan