Iklan


 

Pelaku Pembunuhan Satpol PP Polman Ditangkap di Sulteng

Selasa, 21 Maret 2023 | 18:43 WIB Last Updated 2023-03-21T13:26:04Z

Tersangka SS (48) Saat ditangkap Pihak Kepolisian di Desa Matako Provinsi Sulteng.
(Dokumentasi Reskrim Polres Polman)

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Personil gabungan Polres Polman di back up Jatanras Polda Sulbar dan Unit Resmob Polres Poso Polda Sulteng, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap salah seorang anggota Satpol PP Pemkab Polman, berinisial WT (49) dengan menggunakan sajam jenis parang.


Pelaku bernama inisial SS (48) merupakan kerabat keluarga dekat (Anak Menantu) dari korban. 


Mengenai proses penangkapan tersangka SS (48), Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono mengatakan, usai dilakukannya lidik dan pulbaket dari situ diperoleh informasi bahwa terduga pelaku saat ini berada di rumah keluarganya di Desa Matako, Kecamatan Tojo, Barat, Kabupaten ojo Una Una, Provinsi Sulteng.


Mendasari informasi tersebut Personil Gabungan langsung melakukan penggerebakan dikediaman keluarga terduga pelaku, pada saat personil gabungan tiba, terduga pelaku sempat melarikan diri ke kebun warga sekitar.


Sehingga lanjutnya, personil gabungan melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun terduga pelaku tidak menghiraukan sehingga personil gabungan melakukan tindakan tegas terukur sebanyak 1 kali dan berhasil mengenai telapak kaki kanan terduga pelaku. 


Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Tojo Barat untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polres Polman.


"Penangkapan dilakukan pada hari Selasa (21/03/2023) sekitar pukul 13.14 Wita." Ungkap Kapolres.


"Motif terduga pelaku SS (48) melakukan pembunuhan kepada korban WT (49) karena terduga pelaku tidak menerima apabila anak korban (istrinya pelaku) memasukkan gugatan cerai di Kantor Pengadilan Agama Polewali." Jelas Kapolres. Selasa (21/03/2023).


Menurut Kapolres terduga pelaku dan korban masih mempunyai hubungan kekeluargaan, dimana pelaku merupakan anak menantu dari korban.


Pelaku pada saat setelah melakukan aksinya sempat melarikan diri di beberapa tempat dalam wilayah Provinsi Sulsel dan Sulteng dan menjadi DPO, sebelum akhirnya ditangkap pihak kepolisian.


Dalam kasus ini di tetapkan 2 tersangka dimana SS (48) merupakan pelaku utama tindak pidana pembunuhan terhadap WT (49) dan sebelumnya juga telah di amankan SK (29).


Laporan : Acho Metro


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Pembunuhan Satpol PP Polman Ditangkap di Sulteng

Trending Now

Iklan

iklan