Iklan

KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar: Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Polman

Selasa, 01 September 2026 | 19:40 WIB Last Updated 2026-09-01T11:51:27Z

Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai. Desak Kejati Sulawesi Barat buka progres dugaan korupsi DPRD Kabupaten Polewali Mandar. (Foto : NAdi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PD Mandar Raya mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, memberikan kejelasan konkret terkait progres penanganan dugaan penyimpangan anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) lebih dari Rp. 2 Miliar Rupiah yang bersumber dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kejati Sulbar sebelumnya menyatakan telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sejak April 2026 serta memeriksa sedikitnya 10 orang di lingkungan DPRD Kabupaten Polman. Namun hingga kini, KAMMI Mandar Raya, mempertanyakan sejauh mana progres konkret penanganan perkara tersebut.


Ketua KAMMI Mandar, Raya, Rifa’i Pattola, menegaskan. Kasus yang berkaitan dengan uang rakyat tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian.


"Kami mempertanyakan progresnya. Jangan sampai dugaan kasus ini hanya menjadi bahan komunikasi di belakang layar. Publik berhak tahu sejauh mana penanganannya. Kalau memang ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan; kalau tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka kepada publik." Jelasnya.


Menurutnya, KAMMI Mandar Raya sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi di lingkungan DPRD Kabupaten Polman kepada Kejaksaan Negeri Polman, pada 21 Agustus 2025 lalu. Penanganan laporan tersebut kemudian dialihkan ke Kejati Sulawesi Barat atas arahan dan atensi Kejaksaan Agung.


Adapun sejumlah komponen anggaran yang menjadi sorotan berdasarkan temuan pemeriksaan antara lain Tunjangan Komunikasi Intensif Rp. 5,460 Miliar, Tunjangan Reses Rp. 892,5 Juta, Dana Operasional Rp. 201,6 Juta, serta Belanja Makan dan Minum Rp. 294,348 Juta yang diduga tidak sesuai ketentuan.


"Ini menyangkut uang rakyat dan kredibilitas lembaga negara. Karena itu, prosesnya tidak boleh berjalan dalam ruang gelap. Kejati Sulbar harus memberikan kepastian, bukan sekedar pernyataan bahwa perkara sedang ditangani." Tegasnya.


KAMMI Mandar Raya, lanjutnya, menuntut Kejati Sulawesi Barat membuka perkembangan penanganan secara transparan, memastikan pemeriksaan berjalan profesional tanpa tebang pilih, serta menindaklanjuti temuan BPK sesuai ketentuan hukum.


Jika dalam waktu yang wajar tidak ada kejelasan signifikan mengenai progres penanganan perkara tersebut, KAMMI Mandar Raya menyatakan siap menggelar aksi di Kejati Sulawesi Barat. Untuk meminta kejelasan konkret dan pertanggungjawaban publik atas penanganan dugaan kasus tersebut.


"Kami tidak meminta hukum dipaksakan. Kami hanya meminta hukum dijalankan secara terang dan adil. Jangan biarkan laporan masyarakat dan temuan BPK kehilangan kepastian di tengah jalan." Tutupnya


Laporan : Nadi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KAMMI Mandar Raya Desak Kejati Sulbar: Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Polman

Trending Now

Iklan

iklan