Iklan

Cegah Api Bersama, Warga Jangan Tunggu Kebakaran

Selasa, 01 September 2026 | 16:16 WIB Last Updated 2026-09-01T08:16:45Z

Bhabinkamtibmas Desa Bonne-Bonne, Babinsa dan Pemerintah Desa Bonne-Bonne saat memasang baliho imbauan pencegahan kebakaran di wilayahnya. (Foto : Wandi).

PolewaliTerkini.Net - POLMAN - Mencegah kebakaran bukan pekerjaan satu pihak. Polisi, TNI, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran hingga masyarakat memiliki peran masing-masing untuk memastikan api tidak berubah menjadi bencana.


Pesan itulah yang dibawa Bhabinkamtibmas Desa Bonne-Bonne, Babinsa dan Pemerintah Desa Bonne-Bonne saat memasang baliho imbauan pencegahan kebakaran di Dusun Pullipe, Desa Bonne-Bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar. Selasa (01/09/2026).


Baliho dipasang di lokasi yang mudah terlihat warga sebagai pengingat agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap berbagai sumber api yang dapat muncul dari rumah maupun lahan.


Polri melalui Bhabinkamtibmas berperan sebagai penghubung langsung dengan masyarakat. Selain menyampaikan edukasi, Bhabinkamtibmas dapat menerima informasi awal dari warga, mengingatkan potensi gangguan keamanan akibat kebakaran, serta mendorong masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api.


TNI melalui Babinsa memiliki peran dalam pembinaan wilayah dan membantu membangun kesiapsiagaan masyarakat. Kehadiran Babinsa di tengah warga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi apabila terjadi keadaan darurat.


Sementara pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran warga di tingkat lingkungan. Pemerintah desa dapat melakukan sosialisasi, memetakan wilayah yang rawan kebakaran, mengingatkan warga mengenai larangan dan bahaya pembakaran sembarangan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait ketika terjadi keadaan darurat.


Di sisi lain, petugas Pemadam Kebakaran memiliki peran utama dalam penanganan ketika kebakaran terjadi. Karena itu, informasi mengenai kebakaran harus disampaikan sedini mungkin agar petugas memiliki kesempatan lebih cepat mencapai lokasi dan mencegah api meluas.


Namun, seluruh upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.


Warga dapat memulai dari hal sederhana: memastikan kompor dan peralatan listrik aman, tidak meninggalkan bara api, berhati-hati saat membersihkan atau membakar lahan, serta memastikan sumber api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.


Masyarakat juga memiliki peran penting sebagai mata dan telinga lingkungan. Ketika melihat asap, titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, jangan dianggap sepele. Segera informasikan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Damkar atau kepolisian.


Untuk keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polri 110 maupun petugas Pemadam Kebakaran.


Kebakaran sering kali bermula dari sesuatu yang kecil. Karena itu, pencegahan juga harus dimulai dari hal-hal kecil dan dilakukan bersama.


Polisi tidak bisa bekerja sendiri. TNI tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah desa dan Damkar juga membutuhkan dukungan masyarakat.


Sebab ketika api mulai membesar, yang dipertaruhkan bukan hanya rumah atau lahan, tetapi keselamatan manusia, lingkungan dan sumber penghidupan warga.


Pemasangan baliho di Dusun Pullipe menjadi pengingat bahwa mencegah kebakaran adalah tanggung jawab bersama. Jangan menunggu api membesar untuk mulai peduli.


Laporan : Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Api Bersama, Warga Jangan Tunggu Kebakaran

Trending Now

Iklan

iklan