Iklan


 

Meski Tak Dilindungi, Kapolres Lepaskan 1000 Ekor Kura kura Ambon

Kamis, 03 September 2020 | 21:23 WIB Last Updated 2020-09-03T14:11:50Z
Kapolres Memberikan Keterangan Kepada Wartawan
Tim Polres Polman BKSDA Wilaya I
POLEWALITERKINI.NET – Kepala Kepolisian Resort Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKBP Ardi Sutriono S.I.K pimpin pelaksanaan pelepasan liar 1000 lebih kura-kura air tawar (Ambon) di perairan sungai Labasang, Kabupaten Polman. Kamis (03/09/2020).

BERITA TERKAIT : Ribuan Kura-kura Ambon di Limboro Polman Diserahkan Kepolisi

“Hari ini kita melepas kura-kura air tawar atau ambon (Cuora Ambonensis) sekira 1000 lebih yang sebelumnya diamankan dari penampungan warga di Kecamatan Limboro.” Kata Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono S.I.K.

Kemudian lanjutnya, untuk proses hukum pihak Kepolisian bersama BKSDA Wilayah I hanya melakukan pembinaan dan kura-kuranya kita lepaskan ke alam liar.

BERITA TERKAIT : BKSDA Wilayah I Akui Kura-kura Ambon Bisa Diperdagangkan

“Prosesnya kita bina, kan ini hanya pelanggaran administrasi sehingga kura-kuranya kita ambil.” Ungkap Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono S.I.K.

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga tentang perdagangan ilegal dan setelah di cek ternyata kura-kura air tawar dan menurut BKSDA hewan itu tidak di lindungi, namun peredarannya dan perizinannya di atur pemerintah.

“BKSDA mengatakan kura kura ini hewan tidak di lindungi, tapi peredaran dan perizinannya di atur oleh Negara.” Jelas Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono S.I.K.

Berdasarkan keterangan pelaku usaha, kura-kura ini rencananya ingin di jual ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia menambahkan, kedepan pihak kepolisian akan intens melakukan himbauan dan bukan penindakan agar pelaku usaha untuk berhubungan dengan pihak BKSDA.

Laporan  :  Sukriwandi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Meski Tak Dilindungi, Kapolres Lepaskan 1000 Ekor Kura kura Ambon

Trending Now

Iklan

iklan