Iklan


 

Hai...hai...!!! Tipu-tipu Kawan, Dukun Palsu Diringkus di Polman

Rabu, 04 Agustus 2021 | 21:38 WIB Last Updated 2022-06-23T08:55:59Z

POLEWALITERKINI.NET - Tim Khusus Satuan Reskrim Polres Mamuju bersama Resmob Polres Polman, Sulawesi Barat, amankan S (38), dukun palsu karena membawa lari 10 gram emas milik pasiennya.

Modus operandinya Dukun Palsu ini mengaku mampu memperlancar rezeki dan mengusir roh Jahat, dari situ dia pun berhasil meraup uang puluhan juta rupiah dari para korban.

Bahkan sebelum tertangkap di Polman, dukun palsu ini sedang berencana melancarkan jurusnya, yakni hendak melakukan aksi yang sama di Pasar Tinambung, Kabupaten Polman. Senin (01/08/2021).

Melalui pesan Whatsapp, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar mengatakan, pelaku diringkus setelah pihaknya menerima Laporan dari Per “A” warga Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupayen Mamuju.

Sebelumnya dia menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram yang jika dirupiahkan harganya mencapai Rp. 10 juta rupiah.

Dalam laporannya, korban saat itu sedang duduk di depan rumahnya dan tiba-tiba didatangi 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor, kemudian korban mempersilahkan kedua orang tersebut untuk masuk kedalam rumah.

Di dalam rumah, pelaku meminta teko yang berisikan air dan menyuruh korban untuk memasukkan barang kesayangannya untuk digunakan mengusir roh jahat yang ada di dalam rumah.

Korban pun percaya dan kemudian mengikuti semua permintaan pelaku namun saat korban lengah, pelaku langsung mengambil gelang emas yang ada di dalam teko kemudian langsung pergi meninggalkan rumah korban.

“Hari Minggu kemarin kami menerima Laporan dari Korban “A” bahwa ia telah menjadi korban penipuan dan Alhamdulillah hanya selang 1 hari setelah kejadian, kami berhasil meringkus pelakunya di Kabupaten Polman saat hendak melakukan aksi yang sama.” Tutur orang nomor satu di Polresta Mamuju ini.

Selain mengamankan pelaku, Timsus Polresta Mamuju juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 buah gelang emas seberat 10 gram dan uang tunai senilai 2.562.000.(***)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hai...hai...!!! Tipu-tipu Kawan, Dukun Palsu Diringkus di Polman

Trending Now

Iklan

iklan